Panduan Rawat Diri Yang Disunnahkan Rasulullah SAW berikut di jelaskan :
-
Potong Kuku :
Islam merupakan agama yang sangat mencintai kebersihan dan keindahan. Karena itu selalu diajarkan dan ditanamkan sesuai tuntunan hadis Rasulullah SAW, diantaranya yakini kebersihan adalah sebagian dari iman.
Kebersihan yang dimaksud tidak hanya kebersihan jasmani saja namun rohani juga. Salah satu hal yang termasuk bagian dari menjaga kebersihan jasmani adalah dengan memotong kuku.
Dalam beberapa literatur Islam, ada hari-hari yang dianjurkan untuk memotong kuku. Imam Ibnu Qosim al-Ghazi, dalam kitabnya Hasyiyah al-Bajuri menjelaskan bahwa memotong kuku disunnahkan pada hari Jumat, Senin, dan Kamis.
2. Mencabuti Bulu Ketiak
Ibnu Qudamah menjelaskan,
ونتف الإبط سنة لأنه من الفطرة ويفحش بتركه وإن أزال الشعر بالحلق والنورة جاز ونتفه أفضل لموافقته الخبر قال حرب : قلت لإسحاق نتف الإبط إليك أو بنورة ؟ قال نتفه إن قدر
“Mancabut bulu ketiak adalah sunnah karena bagian dari fitrah. Membiarkannya tidak dicabut adalah perbuatan yang buruk. Jika dihilangkan dengan mencukur atau dengan tawas hukumnya boleh, akan tetapi dicabut lebih afdhal, karena lebih sesuai teks hadis. Imam Harb mengatakan, “Aku bertanya kepada Ishaq: ‘Mana yang lebih anda sukai, mencabut bulu ketiak ataukah menghilangkannya tawas?’ Jawab Ishaq, ‘Mencabutnya, jika dia mampu’.” (Al-Mughni, 1/65).
3. Mencukur bulu kemaluan
MENCUKUR BULU KEMALUAN (ISTIHDAAD)
Yang dimaksud dengan bulu kemaluan di sini adalah bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad (asal katanya dari hadiid yaitu besi-pen) karena hal ini dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau cukur. Dengan melakukan hal ini, tubuh akan menjadi bersih dan indah. Dan boleh mencukurnya dengan alat apa saja, baik berupa alat cukur atau sejenisnya. (Al Mulakhos Al Fiqh, I/37). Bisa pula dilakukan dengan memotong/menggunting, mencukur habis, atau dengan mencabutnya. (Lihat Al Wajiz fii Fiiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, 29 dan Fiqh Sunnah, 1/37)
4. Memotong Kumis
MEMOTONG KUMIS DAN MERAPIKANNYA
Yaitu dengan memotongnya sependek mungkin. Dengan melakukan hal ini, akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Dan ini juga dilakukan sebagai pembeda dengan orang kafir, (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 37).
Hadits-hadits tentang hal ini terdapat dalam pembahasan ‘memelihara jenggot’ pada bagian selanjutnya.
Tinggalkan Balasan