Aqiqah disyari’atkan dalam islam, sebagaimana Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa’sallam yang mengaqiqahkan Al-Hasan dan Al-Husain, adapun mengenai aturan dan persyaratan seperti berapa umur kambing untuk aqiqah, berapa kambing untuk aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, kesemuanya itu juga ada aturannya yang sudah diatur menurut syari’at islam. Aqiqah ini disyari’atkan kepada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah karena telah di anugerahi seorang anak, juga untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, serta berharap keselamatan & barakah pada anak yang telah dilahirkan ibunya. Untuk ketentuannya mengenai kambing yang layak untuk digunakan aqiqah sama dengan usia kambing yang di gunakan untuk berkurban. Anda tentunya harus mengetahui, apakah kambing yang di pilih sudah memenuhi syarat & layak digunakan untuk aqiqah atau belum? nah, pilihlah kambing yang berada di tempat jual kambing aqiqah jakarta karena insyaAllah usia kambing akan memenuhi syarat.
Jika anda merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, dan berencana untuk mengaqiqahkan anaknya baik laki/perempuan. Tetapi, anda bingung dan tidak tahu berapa umur kambing untuk aqiqah yang sudah layak dan dapat digunakan untuk aqiqah maka anda dapat membeli kambing di tempat jual kambing aqiqah jakarta. Tempat yang sudah tersebar luas di wilayah jakarta, selain itu juga kambing-kambing yang memang khusus disediakan untuk aqiqah di tempat jual kambing aqiqah jakarta ini kambing-kambinya merupakan kambing yang memenuhi syarat untuk di aqiqah kan.
Berapa Umur Kambing Untuk Aqiqah Menurut Para Ulama
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan persyaratan kambing aqiqah, terutama dalam hal berapa umur kambing untuk aqiqah yang seharusnya. Berikut ada beberapa pendapat mengenai usia kambing untuk aqiqah, yaitu:
- Ada yang berpendapat bahwa usia kambing harus sudah tanggal giginya
- Pendapat lainnya bahwa kambing aqiqah harus yang sudah berumur genap 1 tahun
- Ada lagi yang berpendapat bahwa umur kambing untuk aqiqah dapat dilihat dari ukuran tanduknya.
- Sepakat para ulama juga bahwa umur kambing untuk aqiqah yaitu sama syaratnya dengan umur kambing untuk Qurban. Adapun untuk qurban sendiri disyaratkan kategori hewan dan umurnya sebagai berikut:
- Ats-Tsaniy dari unta merupakan unta yang telah sempurna berusia lima tahun.
- Ats-Tsaniy dari sami merupakan sapi yang telah sempurna berusia dua tahun
- Ats-Tsaniy dari kambing yaitu kambing yang telah sempurna berusia setahun
- Al-Jadza yaitu domba yang telah sempurna dan berusia enam bulan.
- Dalam hadits juga di sebutkan bahwa umur kambing yang digunakan untuk qurban adalah satu tahun mussinah apabila yang berumur satu tahun sulit diadakan maka boleh saja Jadza’ah atau yang berumur 6 bulan. Itu merupakan aturan yang sesuai dengan hadits berikut: Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa’sallam bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963). Ketentuan ini adalah berdasarkan sabda Rasulullah SAW dan jumhur ulama.
Nah, jadi mengenai syarat berapa umur kambing untuk aqiqah telah di jelaskan oleh pendapat jumhur ulama dan para ulama juga mengacu pada ketentuan yang di sabdakan oleh Rasulullah SAW. Jadi alangkah baiknya jika anda akan mengaqiqahkan anak, maka pilihlah kambing yang memenuhi syarat yang telah di contohkan. Bagi anda yang berdomisili di Jakarta pilihlah kambing di tempat jual kambing aqiqah jakarta, pilihlah atau mintalah kambing yang berusia minimal enam bulan, yang sehat, gemuk, tanpa cacat. Atau untuk lebih mempermudah supaya terpenuhinya syarat anda juga bisa membeli secara online di www.madaniaqiqah.com
Tinggalkan Balasan