Hukum Aqiqah Secara Syari’at Hakikat
A. Hukum Aqiqah
Hukum Aqiqah Secara Syari’at Hakikat adalah sama dengan ibadah qurban yaitu Sunat Muakkad kecuali jika sebelumnya dinazarkan, maka aqiqah itu menjadi wajib hukumnya bagi yang bersangkutan.
“Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan, maka lakukan aqiqah pada hari ketujuh dengan menyembelih hewan, diberi nama dan dicukur rambutnya.(HR Ibnu Majah, Abu Dawud, Tirmidzi)
”Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya”. (HR. Bukhari)
“Bayi laki-laki di aqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing”. (HR.Ahmad)
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama (besarnya) dan untuk perempuan satu kambing. (HR. Abu Dawud)
“Cukurlah rambut dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya”. (HR.Ahmad)
Aqiqah dalam pandangan Hakikat
Dalam pandangan hakikat, aqiqah mempunyai makna yang sangat dalam apabila di ta’wilkan secara hakikat. Menurut kaum sufi, setiap bayi yang lahir ke dunia ini mempunyai ”hutang” yang harus dilunasi kepada Allah, yaitu ia harus kembali mengulang syahadatnya kepada Allah ketika ia masih hidup di dunia. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang diisyaratkan dalam Al Qur’an :
”Dan ingatlah ketika Tuhanmu menjadikan keturunan bani Adam dari tulang punggung mereka, dan Allah mengambil kesaksian atas diri mereka,”Bukankah Aku ini Tuhanmu ?”, Mereka menjawab ”Betul, kami menjadi saksi”. Yang demikian supaya kamu tidak mengatakan di hari Kebangkitan: ”Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lalai dari peristiwa ini”. Atau agar kamu tidak mengatakan, ”Sesungguhnya bapak-bapak kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini hanyalah anak-anak keturunan yang datang sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat itu? Dan demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu dan supaya mereka kembali”. (QS Al A’raf 7 : 172)
siap melayani dengan sepenuh hati terimakasih.
hubungi jasa kami ke 082119799909
Tinggalkan Balasan