• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Madani Aqiqah

Semua Bisa Aqiqah

  • Madani Aqiqah
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Paket Aqiqah
  • Pemesanan
  • Testimoni
  • Kontak
Beranda » Info » Hukum Melaksanakan Maulid Nabi

Terbit: 22 September 2019

Hukum Melaksanakan Maulid Nabi

Hukum Melaksanakan Maulid

A. Hukum Maulid

Meskipun di negeri ini secara resmi hari Maulid Nabi ditetapkan sebagai hari besar keagamaan, kita tidak bisa memungkiri keberadaan kelompok Islam yang enggan untuk turut memperingatinya. Keengganan itu patut kita apresiasi sebagai bentuk kecintaan juga.

B.Hadist

Sebab keengganan mereka dikhawatirkan bahwa perbuatan tersebut terkategorikan bid’ah yang dilarang Islam. Atau minimal menyerupai perayaan kelompok Nashrani yang memperingati kelahiran Yesus Kristus. Sebab Nabi Saw telah mewanti-wanti, “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dalam golongan kaum itu” (Sunan abu Dawud Juz 4/78). Tentu pendapat tersebut patut dihargai, bukan dijadikan dalih untuk saling bermusuhan dan berpecah belah.

C. Ibnu Hajar

Namun tetap patut diketahui, setidaknya oleh dua ulama besar Islam, Syaikh Ibnu Hajar al Atsqalani dan Imam Jalaluddin as-Suyuti meskipun tetap menyebut peringatan Maulid Nabi sebagai amalan bid’ah namun tidak mengkategorikannya sebagai bid’ah yang terlarang melainkan bid’ah hasanah (inovasi yang baik).

Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Karenanya bisa dikatakan, bahwa tidak semua yang tidak dilakukan Nabi itu tertolak dan dipastikan sebagai bid’ah sesat. Untuk menguatkan pendapatnya, Ibnu Hajar menukil hadits Nabi Saw, “Siapa saja yang membuat suatu tradisi yang baik (tidak bertentangan dengan syariat) maka dia mendapatkan pahala dan pahala orang yang mengerjakannya” (Shahih Bukhari).

D. Penghayatan dan Kesemarakan

Tidak ada seorang Muslimpun yang mengingkari wajibnya memberikan kecintaan kepada Nabi bahkan diharuskan melebihi dari kecintaan terhadap diri sendiri. Para sahabat mengapresiasikan kecintaannya kepada Nabi dengan mencintai apa saja yang datang dari beliau, hatta ludah sekalipun. Karena kecintaan kepada Nabi Saw, para sahabat berebutan mengambil lembaran rambut, tetesan air wudhu, keringat, atau apa saja yang ditinggalkan Rasul.

E. Ungkapan Cinta

Salah satu ungkapan cinta ialah mengenang dan memuliakan atsar, yakni apa saja –waktu, peristiwa, tempat- yang berkaitan dengan yang kita cintai. Lihatlah, dinegara manapun selalu ada monumen-monumen besar untuk mengenang peristiwa besar, tempat-tempat bersejarah dan momen-momen penting dari pemimpin negara yang mereka cintai, setiap Negara bahkan termasuk Kerajaan Arab Saudi sekalipun setiap tahunnya memperingati ulang tahun negaranya.

Hukum Melaksanakan Maulid

Kategori: Info

Madani Aqiqah & Catering

Segera hubungi dan dapatkan penawaran paket aqiqah terbaik.
Call / SMS / WA - 082119799909.

Cek Harga

Sidebar Utama

Info Terbaru

  • Aqiqah Online Terpercaya, Aqiqah Tanpa Repot
  • MURAH !! WA 0821.1979.9909, Harga Nasi Kebuli
  • Paket Bento Spesial
  • Cara Membuat Mie Ayam Rumahan
  • Hewan Qurban Terbaik 2023

Footer

Hubungi Kami

Jl. Depok Purbaratu, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat, Indonesia - 46196

0821-1979-9909

  • Facebook
  • Instagram

Sertifikat Halal MUI

 
# 01061161670416

Member Of

 
ASOSIASI PENGUSAHA AQIQAH
INDONESIA

  • Blog & Artikel
  • Jasa Aqiqah
  • Dokumentasi
  • Sertifikat Aqiqah

Copyright © 2026 · Madani Aqiqah & Catering · Melayani Dengan Sejak 2014

Mau aqiqah?
WhatsApp
Assalaamu'alaikum 😍
Silakan Ayah / Bunda, ingin melaksanakan aqiqah bagi buah hati tercinta Anda?
Hubungi Kami