• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer

Madani Aqiqah

Semua Bisa Aqiqah

  • Madani Aqiqah
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Paket Aqiqah
  • Pemesanan
  • Testimoni
  • Kontak
Beranda » Seputar Aqiqah » Seorang Ibu Janda Bolehkah MengAQIQAHkan Anaknya ?

Terbit: 16 Januari 2021

Seorang Ibu Janda Bolehkah MengAQIQAHkan Anaknya ?

Seorang Ibu Janda Bolehkah MengAQIQAHkan Anaknya ?

Seorang Ibu Janda bertanya ? Pak Ustad kalau mengAqiqahkan Anak apa boleh tanpa suami karena suami sudah cerai dan kalau lahiran apa boleh Istri yang mengAdzankan si bayi di Telinganya ?
Seorang Ibu janda bertanya

1. Pertama Aqiqah Sunnah

Pengertian

Bila merujuk pada bahasa arab, aqiqah memiliki arti yaitu memutus dan melubangi. Dalam pengertian secara umum, aqiqah adalah aktivitas ibadah menyembelih hewan berupa kambing sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak.

Hukum atas ibadah ini berbeda berdasarkan pendapat ulama. Ada yang mengatakan bahwa ibadah aqiqah hukumnya wajib, ada yang mengatakan sunnah mu’akad dan adapula yang mengatakan sunnah.

Aqiqah adalah sunnah, bukan kewajiban bagi orang mukallaf. Siapa yang menunaikan sunnah, maka baginya pahala dan keutamaan. Dan siapa yang tidak menunaikannya, dia telah lalai, namun tidak mendapatkan dosa.

2. Kedua

Aqiqah disyariatkan dari Harta Bapak sang Anak, bukan dari Harta ibunya, Karena yang di perintahkannya dalam hal ini Adalah Sang Bapak dalam Hadist – Hadist yang terkait dengan Syariat Aqiqah.

Akan tetapi, para fuqoha berkata, “Dibolehkan bagi selain bapak untuk melakukan aqiqah bagi sang anak dalam kondisi berikut;

1-Jika sang bapak lalai dan enggan melakukan aqiqah.

2-Jika dia telah minta izin dari sang bapak untuk menggantikannya melakukan aqiqah untuknya dan dia kemudian mengizinkannya.

Mereka berdalil dengan riwayat shahih dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain radhiallahu  anhuma dengan dua kambing-dua kambing.” (HR. An-Nasa’I)

Kesimpulannya adalah bahwa tidak wajib bagi sang ibu untuk menyembelihkan aqiqah bagi bayinya.

Atau sang bapak tidak dapat menyembelihkannya karena lokasinya yang jauh atua dia tidak tahu peristiwa kelahiran tersebut dan semacamnya. Allah Azza wa Jallah akan memberi anda pahala.

3. Ketiga

Jika kita katakan hal ini disyariatkan sebagaimana pendapat mazhab Syafii dan lainnya, maka pendapat yang lebih kuat adalah dibolehkannya Seorang ibu janda, baik ibunya atau lainnya dari wanita muslimah melakukan azan di telinga sang bayi.

Berbeda dengan pendapat yang menetapkan syarat bahwa orang laki lah yang seharusnya melakukan hal itu, sebagaimana halnya dalam azan untuk shalat.

Wallahua’lam.

Mau Aqiqah ?

082119799909

di Madani Aqiqah Aja 

Praktis – Amanah – Syar’i – Berkah

Dimasak – Di Packing – Di Antar 

Kategori: Seputar Aqiqah Tag: Acara aqiqah anak laki laki, alamat aqiqah bandung, aqiqah bekasi timur, aqiqah bogor, aqiqah ciamis, aqiqah ciawi, aqiqah enak jakarta, harga jasa aqiqah di sulawesi selatan, kambing guling ciamis

Madani Aqiqah & Catering

Segera hubungi dan dapatkan penawaran paket aqiqah terbaik.
Call / SMS / WA - 082119799909.

Cek Harga

Sidebar Utama

Info Terbaru

  • Aqiqah Online Terpercaya, Aqiqah Tanpa Repot
  • MURAH !! WA 0821.1979.9909, Harga Nasi Kebuli
  • Paket Bento Spesial
  • Cara Membuat Mie Ayam Rumahan
  • Hewan Qurban Terbaik 2023

Footer

Hubungi Kami

Jl. Depok Purbaratu, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat, Indonesia - 46196

0821-1979-9909

  • Facebook
  • Instagram

Sertifikat Halal MUI

 
# 01061161670416

Member Of

 
ASOSIASI PENGUSAHA AQIQAH
INDONESIA

  • Blog & Artikel
  • Jasa Aqiqah
  • Dokumentasi
  • Sertifikat Aqiqah

Copyright © 2026 · Madani Aqiqah & Catering · Melayani Dengan Sejak 2014

Mau aqiqah?
WhatsApp
Assalaamu'alaikum 😍
Silakan Ayah / Bunda, ingin melaksanakan aqiqah bagi buah hati tercinta Anda?
Hubungi Kami