Penyembelihan Hewan Qurban
Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat islam yang tidak melaksanakan ibadah haji merayakan Idul Adha. Pada hari itu, semua umat muslim diseluruh dunia disunatkan untuk menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada umat islam di daerah tersebut. Qurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat. Kurban dalam islam juga disebut sebagai binatang sembelihan, seperti unta sapi (kerbau),dan kambing yang disembelih pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Menyembelih hewan qurban sama seperti menyembelih hewan pada umumnya. Namun ada beberapa hal yang khusus dikerjakan dalam menyembelih hewan qurban.
Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR Muslim)
Berikut syarat yang harus dimiliki penyembelih menurut kitab Bidayatul Mujtahid: Islam, Laki-laki, Baligh, Berakal Sehat, Tidak menyia-nyiakan Shalat. Sebelum menyembelih pastikan bahwa tidak membunuhnya dua kali, maka tajamkalah pisau sebelum membaringkannya. (HR Hakim). Bahkan Rasulullah saw memerintah untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan. (HR Ahmad, Ibnu Majah)
Sebelum menyembelih hewan qurban diwajibkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Inilah doa yang dibaca sesaat sebelum hewan qurban disembelih.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Syarat Hewan Qurban
Hewan yang akan disembelih dam Quran harus memenugi syarat berikut :
- Kambing, harus berumur lebih dari 1 tahun dan memasuki tahun kedua, atau giginya mulai lepas
- Sapi dan domba, harus berumur lebih dari 2 tahun dan memasuki tahun ketiga
- Unta, harus berumur lebih dari 5 tahun dan memasuki tahun keenam (At-Tadzhib 243)
Waktu Penyembelihan Qurban
Waktu menyembelih hewan Qurban dimulai setelah selesai Salat Idul Adha.
Dalam hadist lain Nabi juga bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Barangsiapa menyembelih sebelum salat maka ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang menyembelih seteah salat maka telah sempurna ibadah Qurbannya dan sesuai dengan sunat umat Islam” (HR al-Bukhari dari Anas). Menyembelih hewan Qurban tidak hanya pada hari raya Idul Adha saja, tetapi boleh dilakukan pada Hari-Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah Berdasarkan hadist Nabi :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ طُعْمٍ وَذِكْرِ اللَّهِ ». قَالَ مَرَّةً « أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ »
Artinya: “Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, dan berdzikir kepada Allah” (HR Ahmad dan Nasai dari Abu Hurairah)