Dua Hadist Tentang Aqiqah Anak Laki Laki
Dua hadist tersebut di jelaskan di bawah ini :
A. Hadist Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang tidak mendapati hewan akikah kecuali satu saja, maka maksud akikah tetap sudah terwujud. Akan tetapi, jika Allah memberinya kecukupan harta, akikah dengan dua kambing (untuk anak laki-laki) itu lebih afdhol.” (Syarhul Mumthi’, 7: 492)
Para ulama yang duduk di komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ menerangkan, “Disunnahkan akikah bagi anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang semisal, sedangkan bagi anak perempuan adalah satu ekor kambing.
B. Hadist Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing yang semisal, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing” (HR. At Tirmidzi 794, Ahmad 5: 40. At Tirmidzi menshahihkannya).
Ada hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakikahi Al Hasan dan Al Husain masing-masing satu ekor kambing” (HR. Tirmidzi 794, Ahmad 5: 39).
Namun dalam riwayat Abu Daud dan An Nasai dikatakan bahwa akikah yang dilakukan pada Al Hasan dan Al Husain masing-masing dengan dua ekor kambing. Inilah yang lebih afdhol.
Adapun jika dikatakan sah dengan satu ekor kambing, jawabannya tetap sah sebagaimana berlaku pada daging sembelihan lainnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ketiga no. 2191, 11: 438.
Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota).
Kesimpulan pendapat, akikah pada anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Namun jika tidak mampu, boleh pula akikah anak laki-laki dengan satu ekor kambing dan itu dianggap sah. Wallahu a’lam.
C. Pengertian Aqiqah
Aqiqah itu berarti memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Pengarang kitab Mukhtar Ash Shihhahmengatakan: ” Al-‘Aqiqah atau Al-‘Iqqah artinya adalah rambut makhluk yang baru dilahirkan, baik manusia atau binatang. Dinamai pula daripadanya binatang yang disembelih untuk anak yang baru lahir pada hari keseminggunya.
info pemesanan bisa KLIK DISINI
atau bisa langsung hubungi ke nomor :
SMS/WA : 082 1197 999 09
Ayo hubungi dan gunakan jasa aqiqah kami
Kami siap melayani anda dengan sepenuh hati J
Terimakasih
Tinggalkan Balasan